Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Aturan - aturan Dunia Farmasi

Gambar
Berbicara tentang farmasi, tidak lepas dari tanggung jawab terhadap masyarakat secara langsung, kode etik, dan aturan-aturan hukum yang mempertegas kefarmasian.. Sampai saat ini (2017), tidak ada Undang Undang khusus yang mengatur tentang dunia kefarmasian, melainkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) no 51 tahun 2009 mengenai Pekerjaan Kefarmasian dan 72 tahun 1998 mengenai Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes). Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK), Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK), dan Keputusan Ketua BPOM yang dapat diakses di http://jdih.pom.go.id/ dengan menggunakan kata kunci Farmasi, Obat, atau Sediaan Farmasi. Laman JDIH Badan POM Namun, dunia farmasi tidak akan pernah lepas dari obat dan kosmetik. beberapa peraturan dan perundang-undangan mengatur hal tersebut, seperti Undang - Undang terkait Narkotika, Psikotropika, dan Obat - Obat Terlarang, Obat Keras, Obat berlambang G, dan contoh-contoh bahan yang dapat digunakan dalam sediaa...

How proud you to be a pharmacist?

"Farmasis? baru denger gue" "Yang kerja di apotek ya?" "Farmasis itu yg suka ngasih obat ya?" "Farmasi? itu yang tempat ambil obat di rumah sakit" "Apoteker? siapa itu?" Mungkin, bagi sebagian orang (termasuk saya dulu) yang awam dengan dunia kesehatan, sama sekali nggak tahu apa itu Farmasis yang merupakan lulusan farmasi (baik itu SMK, D3, S1) atau apoteker (yang sudah menempuh pendidikan profesi). Saya cuma tahu obat, apotek, tempat ambil obat, dan tempat untuk nimbang ( biasanya di apotek tersedia timbangan ☺☺) Sebelum saya mengenal dunia farmasi atau dunio obat, saya bercita-cita menjadi dokter sampai saya "kecemplung" di perguruan tinggi jurusan farmasi, saya masih berniat untuk mencoba menjadi seorang dokter. Hal ini ternyata menjadi salah satu alasan mengapa mengambil kuliah farmasi ( mungkin ada juga yang begitu ).. Dunia farmasi bagi saya dulu adalah dunia yang ruwet ( karena saya tidak begitu suka kim...